ilustrasi (foto: Okezone) MEDAN – Satu lagi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terungkap. Kali ini kasus pencabulan dialami oleh F (14), warga Jalan Letda Sujono, Komplek TVRI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku diketahui berinisial A (32), yang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa pencabulan itu pada Minggu 11 Mei 2014, malam. Pelaku menghisap kemaluan bocah yang masih duduk di bangku SMP itu, saat korban tengah diundang bermain ke rumahnya.
"Dia enggak biasanya pulang larut malam. Tapi hari Minggu itu dia pulang hampir tengah malam. Karena saya khawatir dengan pemberitaan media tentang pencabulan belakangan terakhir, saya sempat menginterogasinya. Kaget sekali saya begitu mendengar kalau alat kemaluannnya dihisap pelaku,"ujar ayah korban P (40), saat membuat laporan ke Mapolsekta Percut Sei Tuan, Senin (12/5/2014).
Sang ayah, meminta agar polisi segera menangani kasus tersebut dan menuntut pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.
"Dia harus dihukum, karena apa yang dibuatnya telah memberikan trauma tersendiri pada anak saya. Ini akan jadi persoalan seumur hidup bagi dia," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, mengaku langsung menggerakan personelnya usai menerima laporan korban. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.
"Kejadiannya hari Minggu malam. Tapi ayah korban baru melaporkannya ke kita malam tadi. Karena kasus pencabulan pada anak ini memang sedang menjadi fokus kita, makanya saya langsung perintahkan anggota untuk mengejar. Dan berhasil kita amankan malam ini juga. Itu pelaku masih diperiksa," tutup Ronald.(fid) (ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.