Ilustrasi pencabulan SUKABUMI - Korban pelecehan seksual yang dilakukan Andri Sobari alias Emon (24) terus bertambah. Hingga Sabtu (3/5/2014) sore, korban pelecehan seksual Monster Pedofil asal Sukabumi itu sudah mencapai 51 anak-anak.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda yang mengunjungi tersangka mengatakan, pelaku mengaku masih menyukai wanita dan bukan semata-mata hanya anak-anak.
Meski demikian, Emon sempat menolak disebut pedofil, atau termasuk katagori heteroseksual.
Namun pernyataan pria asal warga Kampung Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, itu kerap berbelit-belit sehingga terkesan berbohong.
Emon juga mengaku jika perbuatan bejat itu dilakukan terhadap anak, lantaran adanya fantasi lain dibanding melakukan dengan orang dewasa.
Emon ditangkap atas laporan dari salah seorang orangtua korban pencabulan berinisial MDR (11) di sebuah pemandian air panas pada Minggu 27 April. Monster Pedofil itu sendiri ditangkap pada Kamis 1 Mei.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Sabtu sore puluhan orangtua melapor ke polisi jika anaknya telah menjadi korban Emon. (Wildan Topan/Sindo TV/kem)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.