Pages

Rabu, 21 Mei 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Get the newest, latest, hottest

Find shoes, heels, flats, active, essentials and more in the latest styles. Save up to 40% on select items.
From our sponsors
Jadi Tersangka Videotron, Putra Menkop UKM Dicecar 33 Pertanyaan
May 21st 2014, 12:32, by Edward Panggabean

Riefan Avrian, putra Menkop UKM Syarief Hasan itu disebut-sebut yang mengangkat Hendra Saputra menjadi Dirut PT Imaji Media.

Liputan6.com, Jakarta - Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian selesai diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kemenkop UKM tahun anggaran 2012 senilai Rp 23 miliar.

"Tanya pengacara saja," singkat Riefan usai pemeriksaan di Kantor Kejati DKI Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Riefan yang diperiksa sejak pukul 08.30 WIB dan selesai pukul 16.50 WIB itu buru-buru masuk ke mobilnya. Begitu juga kuasa hukum yang mendampingi Riefan enggan memberikan keterangan.

Pemeriksaan kali pertama sejak statusnya sebagai tersangka, sang bos PT Rifuel itu dicecar oleh jaksa penyidik 33 pertanyaan.

"Pertanyaan yang kami ajukan 33 pertanyaan dijawab sama dia. Dari pertanyaan yang diajukan dijawab semua," ucap Kepala Kajati DKI Jakarta Adi Toegarisman.

Namun Adi merahasiakan substansi pemeriksaan tentang kasus yang menyeret Riefan. "Tidak bisa saya jawab seperti itu. Termasuk dalam substansi," elak Adi.

Terkait tidak ditahannya tersangka Riefan, juru bicara Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, penahanan itu tergantung dari hasil pemeriksaan oleh penyidik.

"Jangan mendahului pemeriksaan, kan masih diperiksa (lagi ke depannya)," ucap Waluyo ketika ditanya akankah Riefan hari ini ditahan.

Rievan ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 16 Mei, setelah jaksa mengembangkan dan menganalisis persidangan terdakwa Hendra Saputra, anak buahnya yang diangkat menjadi bos PT Imaji Media, padahal statusnya seorang office boy.

Kasus ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013. Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.943. (Ans)

(Mevi Linawati) ;

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
korupsi - Copy.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions