Cara-cara tindak pidana pencucian uang di belahan dunia lainpun mirip dengan di Indonesia. Ada saja aliran dana kepada pihak ke tiga.
Liputan6.com, New York - Alfonso Portillo (62), mantan Presiden Guatemala diganjar hukuman 70 bulan penjara ditambah penyitaan senilai US$ 2,5 juta dan uang perkara khusus sebesar 100 dolar Amerika Serikat.
Berita tersebut seperti dilansir media resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang dikutip Liputan6.com, Jumat (23/5/2014).
Penyalahgunaan jabatan
Jaksa Penuntut, Preet Bharara, mengatakan bahwa semasa menjabat sebagai Kepala Negara Guatemala, terdakwa menyalahgunakan jabatannya untuk menerima suap senilai jutaan dolar AS dari Pemerintah Taiwan.
Menurut jaksa, sistem perbankan AS tidak sudi disalahgunakan oleh orang-orang yang berniat menyembunyikan dana-dana haram. Pemerintah AS memiliki yurisdiksi hukum atas kasus ini karena uang hasil kejahatan ini pernah mengalir dalam sistem perbankan AS.
Dari Desember 1999 hingga Agustus 2002, sebagai presiden Guatemala, Portillo menerima uang suap sebesar 2,5 juta dolar dari Pemerintah Taiwan yang menginginkan agar Guatemala tetap mengakui Taiwan secara diplomatik.
Komplotan
Kemudian Portillo berkomplot dengan beberapa orang lain untuk membawa uang ini ke Amerika Serikat dalam bentuk lima lembar cek dan menyetorkannya ke dalam beberapa rekening di AS.
Tiga dari lima lembar cek itu, yang bernilai sebesar 1,5 juta dolar AS, diterbitkan di tahun 2000 dan diuangkan sendiri oleh Portillo untuk disetor ke suatu rekening bank di Miami, Negara Bagian Florida.
Dua lembar cek sisanya, yang bernilai 1 juta dolar AS, diterbitkan di tahun 2002 atas nama suatu perusahaan bernama Oxxy Financial Corp. Dua lembar cek ini disetorkan ke dalam rekening milik Oxxy Financial Corp di Bank Internasional Miami.
Aliran uang ke anggota keluarga
Dalam pengakuan bersalahnya, Portillo mengatakan bahwa semua ini dirancang untuk menyamarkan dan menyarukan sumber dan kepemilikan uangnya. Lebih dari 1,5 juta dolar AS yang diterima Portillo kemudian disetorkan ke rekening-rekening bank atas nama mantan istri dan putrinya di Banco Bilbao Vizcaya Argentaria (BBVA) di Paris, Prancis.
Akhirnya, uang di rekening-rekening BBVA ini kemudian diteruskan antara lain ke Luxemburg dan Swiss. (Ans)
(Alexander Lumbantobing) ;