Ilustrasi JAKARTA - Pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, mengungkapkan seharusnya isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) jangan lagi digunakan sebagai kampanye hitam untuk menyerang salah satu pasangan capres dan cawapres dalam Pemilihan Umum Presiden (pilpres) 2014.
Pasalnya, secara hukum, Prabowo tidak terbukti bersalah. Ditambah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Sudah lah. Saya sudah katakan berulang kali, tahun 2013 pernah saya sampaikan katanya secara hukum tidak terbukti, ya sudah (jangan dipermasalahkan lagi). KPU juga menerima," kata Siti di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (24/5/2014).
Selain itu, kata Siti, pada tahun 2009 saat Prabowo maju menjadi calon wakil presiden (cawapres), isu HAM nyatanya tidak terlalu digembar gemborkan.
"Pertanyaan saya ketika prabowo menjadi cawapres apakah hal itu dipertanyakan. Kita sudah mengalami ini ya, pemilu kita ini sudah sangat dilematis, berat, ribet, ribut jadi mau ditambah apalagi kita ini," tukasnya.(fid) (ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.