Pages

Selasa, 08 April 2014

SINDOnews Feed
Media Online yang menyajikan informasi terpercaya tentang berita Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi-Bisnis, Internasional, Olahraga, dan Sepakbola 
Grow your customer base.

Start a lead gen campaign on LaunchBit and cost-effectively grow your company today!
From our sponsors
2 cagar alam Indonesia terancam dicoret dari Unesco
Apr 8th 2014, 09:07

Ayu Rachmaningtyas

Selasa,  8 April 2014  −  16:07 WIB
2 cagar alam Indonesia terancam dicoret dari Unesco

Bukit Barisan Sumatera Utara (Dok Wikipedia)

Sindonews.com - Indonesia terancam kehilangan Taman Nasional Lorentz di Papua dan Tropical Reinforest Heritage of Sumatera (Bukit Barisan) yang menjadi warisan dunia. Jika tidak dibenahi batas tata kelolanya maka akan dihapus dalam warisan dunia Unesco.

Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko kesra) Haswan Yunaz mengatakan, banyak cagar alam dan budaya yang dimiliki Indonesia belum disosialisasikan dengan baik. Pembenahan guna merevitalisasi taman nasional belum dapat dimaksimalkan, akibatnya taman-taman tersebut banyak yang disalahgunakan oleh masyarakat.

Taman Nasional Bukit Barisan yang saat ini masih diduduki oleh eks pengungsi tsunami karena kurangnya lahan tempat tinggal. Saat ini taman nasional tersebut selain untuk tempat tinggal juga untuk bertani.

"Masyarakat di sana banyak yang membabat hutan. Untuk membuat perladangan," katanya saat dijumpai di Kemenko Kesra, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Untuk itu, pemerintah akan membuat batas tata kelola yang menjadi perhitungan yang jelas. Sebelumnya tiga tahun lalu pemerintah berniat untuk melakukan negoisasi untuk pemindahan pengungsi, namun terlambat dilakukan karena kurangnya koordinasi.

Sedangkan Taman Nasional Lorentz yang diperhitungkan akan terpotong oleh pembuatan jalan di Papua, dalam program pembangunan infrastruktur untuk Sail Sara Ampat.

"Kita masih melakukan lobi dengan kementerian lain agar tidak memotong lahan taman nasional tersebut. Secepatnya kita akan meminta tata batas dalam persyaratan zona taman nasional," ujarnya.

Haswan mengungkapkan, taman nasional memiliki tiga zona yaitu zona inti yang tidak dapat digunakan untuk pembuatan jalan, zona penyanggah yang daerah tersebut dapat digunakan untuk berladang tetapi pengelolaan secara berkelanjutan, sedangkan zona pemanfaatan dapat digunakan untuk pertanian.

"Kita diberikan waktu lima tahun untuk membuat tata batas untuk mempertimbangkan jika bisa dimasukkan ke dalam zona pemanfaatan akan dipertimbangkan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, pemerintah tidak pernah membiarkan masyarakat dapat mempergunakan taman nasional untuk dijadikan tempat pengungsian. Hal ini dikarenakan karena dapat mengancaman kelestarian hutan dan konversi yang ada di sana.

"Harus dihindarkan taman nasional untuk dijadikan perumahan dan lahan produksi," katanya.

Menurut dia, apapun alasannya jika harus memakan wilayah cagar alam maka hal tersebut tidak dibenarkan. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Pemda untuk melakukan relokasi dan pemindahan pengungsi. Sedangkan, untuk pembangunan jalan bisa dioptimalkan melalui akses lainnya.

Baca berita:
Cagar budaya di kota besar makin punah

(kri)
google play
views: 144x

Facebook

Twitter

Google+

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
Nfrgca3y3z.jpg?w=120 (image/jpeg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions