Pelaku pembuangan bayi (foto: Djamhari/Okezone) BEKASI - Pelaku pembuangan bayi dengan kondisi cacat bibir sumbing berhasil diamankan kurang dari 24 jam oleh anggota reskrim Polsek Cikarang Barat.
Pelaku bernama Siti Badriah alias Badrun (41) seorang sekurity PT Toyoseal Indonesia, di kawasan MM2100. Dia ditangkap anggota dari hasil penyelidikan dan pengejaran di setiap rumah sakit, rumah bersalin dan dukun beranak.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Andre Librian, mengungkapkan, hasil pengembangan dan kerja anggota Reskrim, pelaku pembuangan bayi berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.
"Ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (7/4) di rumah kontrakannya," kata Kapolsek dalam press realese di Polsek Cikarang Barat, Selasa (8/4/2014).
Menurutnya, informasi rumah kontrakan pelaku di Kampung Babakan RT 07/12 Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi di dapat dari sebuah tempat dukun beranak bernama H Najur.
"Dari tempat ini kami mendapati indentitas pelaku, dan langsung melakukan penangkapan diantarkan oleh anak sang dukun itu ke rumah pelaku,"katanya.
Menurutnya, setelah melarikan itu, pelaku tidak langsung membawa pulang bayi tersebut. Melainkan menitipkan bayi itu selama satu minggu di dukun beranak itu.
"Setelah melahirkan pelaku pulang dan langsung kembali bekerja seperti biasa, bayinya pun dititip," tutur Kapolsek.
Diakui Kapolsek, dari keterangan saksi dan pelaku, bayi ini lahir pada Sabtu, (29/03), sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku datang ke dukun beranak itu malam hari sekira pukul 23.30 WIB, Jumat (28/3).
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini pelaku terancam pasal 77 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 305 KUHP.
"Ancaman penjaranya 5 tahun,"tandasnya.
Seperti diketahui, seorang bayi dengan kondisi cacat bibir sumping dengan berat 1,8 Kg dan panjang 41 cm ditemukan warga di Kampung Cibitung Kaum RT 07/13, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 20.30 WIB.
Bayi itu ditemukan oleh warga tergeletak di depan pintu kontrakan milik Etikah Sugiarti dan berada dalam tas jinjing wanita warna coklat. Dari penemuan itu kasus pun dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat dan selanjutnya membawa bayi ini ke RSUD Kabupaten Bekasi. (crl)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda. This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.