Pages

Selasa, 08 April 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Grow your customer base.

Start a lead gen campaign on LaunchBit and cost-effectively grow your company today!
From our sponsors
Jalani Sidang Tuntutan, Rudi Rubiandini Harapkan Keadilan
Apr 8th 2014, 08:35, by Widji Ananta

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rudi yang mengenakan batik lengan panjang itu tiba pukul 12.20 WIB, diantar mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba didampingi seorang pengawal tahanan.

"Saya biasa saja. Intinya saya berharap tuntutan yang adil, karena semua sudah saya terangkan dalam persidangan," kata Rudi saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).

Rudi harus menunggu persidangan yang akan dimulai pukul 14.00 WIB itu. Saat menuju kamar kecil, Rudi kembali dicegat sejumlah awak media, yang umumnya menanyakan terkait kesiapannya menjelang sidang pembacaan tuntutan ini. Namun Rudi tak banyak menanggapi. "Sangat siap," singkat Rudi sembari menerobos sejumlah awak media.

Mantan Kepala SKK Migas itu didakwa menerima suap USD 1,4 juta dan SGD 200 ribu. Dalam dakwaan pertama, uang itu diterima dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dan PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia sebesar USD 900 ribu dan SGD 200 ribu. Kemudian menerima dari Presiden PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon USD 522.500.

Menurut jaksa, uang dari Widodo terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Uang itu agar Rudi menyetujui Fossus Energy Ltd, sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya.

Rudi dinyatakan menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013. Selain itu, agar Rudi juga dapat menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013.

Rudi juga disebut kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah. Sementara, uang dari Artha Meris, menurut Jaksa, agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Suap SKK Migas, Pelatih Golf Rudi Menangis di Hadapan Hakim

Terkait Gratifikasi ESDM, KPK Geledah 5 Tempat di Klub Golf Bogor

Usut Gratifikasi DPR, KPK Periksa Eks Anak Buah Jero Wacik

(Rochmanuddin)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions