Boediono (Foto: Okezone) JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menghormati sikap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, yang akan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan besok.
Menurut tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) itu, keterangan Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sangat diperlukan.
"Sebagai Gubernur Bank Indonesia tentu Pak Boediono paling tahu. Paling tahu tentang bagaimana proses keluarnya FPJP. Kemudian, bersama Ibu Sri Mulyani di KSSK, Pak Boediono juga tahu persis bagaimana keluarnya bailout," tuturnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).
Prosesnya kemudian diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga, dengan posisinya sebagai Gubernur BI, Boediono tentunya mengetahui berbagai hal yang berujung pada penyelewengan duit negara itu.
"Jadi saya respect dengan Pak Boediono yang mau diperiksa, mau jadi saksi, dan mau hadir sebagai saksi di pengadilan. Itu layak mendapatkan respect. Terlepas dari apa kesaksiannya dan apakah akan ada konsekuensi hukum atau tidak pada Pak Boediono, itu urusan lain. Tetapi sebagai seorang tokoh, Wakil Presiden, bekas Gubernur Bank Indonesia, Pak Boediono layak mendapatkan respect," terangnya.
Seperti diketahui, setelah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Divisi Kontruksi I Bank Indonesia, Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, giliran Boediono yang akan bersaksi pada Jumat 9 Mei 2014.
(ton)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.