Dua bidang tanah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanah berupa areal persawahan di wilayan Kampung Pamoyanan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, tersebut merupakan milik Ike Wijayanto, mantan Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, yang menjadi terdakwa tindak korupsi dan pencucian uang.
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.