Pages

Senin, 30 Juni 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Take the Style Quiz

Join JustFab and get one pair of extraordinary shoes or bag every month, handpicked for you by our fashion experts.
From our sponsors
Bupati Biak Numfor Bakal Diperiksa Kejati Papua di KPK
Jun 30th 2014, 01:10, by Tanti Yulianingsih

Usai diperiksa KPK, Yesaya Sombuk yang mengenakan rompi oranye langsung masuk ke mobil tahanan, Jakarta, Rabu (25/6/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Papua - Tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan rehabilitasi dari Kemendikbud senilai Rp 10,2 miliar pada 2012, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk bakal diperiksa. Kejaksaan Tinggi Papua akan melakukan proses tersebut di balik jeruji KPK.

"Kejati Papua akan memeriksa Yesaya Sumbok di KPK," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Papua Alexander Sinuraya di Jayapura, Senin (30/6/2014).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengantongi izin dari KPK untuk memeriksa dugaan korupsi di Kabupaten Supiori saat Yesaya Sombuk menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan setempat pada 2012 lalu.

"Saya telah memasukkan surat ke KPK beberapa hari yang lalu. Dan mereka telah menyetujui untuk memeriksa Yesaya terkait kasus di Supiori," ucap Alexander.

Alexander juga menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk menggabungkan perkara pidana yang menimpa orang nomor satu di Kota Karang (sebutan lain untuk Biak Numfor) itu. "Kasus yang menimpa Yesaya bisa digabungkan sesuai dengan aturan dan perundangan," kata dia.

Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi rehabilitasi 25 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Supiori senilai Rp 10,2 miliar pada Selasa 17 Juni.

Kepala Kejati Papua Maruli Hutagalung sebelumnya mengatakan, proses penyidikan terhadap Bupati Sombuk yang ditangkap KPK pada Senin 16 Juni di Jakarta itu tidak terganggu, karena pihaknya akan meminta KPK mengizinkan penyidik kejaksaan memeriksanya (Bupati Sombuk) di Jakarta. (Ant/Ein)

(Tanti Yulianingsih )

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
Bupati_3.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions