PM Malaysia Najib Razak (Foto:Reuters) KUALA LUMPUR - Gugatan Perdana Menteri (PM) Malaysia Nadjib Razak kepada media online Malaysiakini ternyata berujung panjang. Gerah dituduh mengancam kebebasan pers Nadjib akhirnya mengeluarkan pembelaannya.
Ditekankan Nadjib aksi gugatan terhadap Malaysiakini sama sekali bukan ancaman bagi kebebasan pers. Hal tersebut diambilnya karena Malaysiakini sudah memberitakan pemberitaan yang mencemarkan nama baiknya.
"Saya tekankan ada perbedaan mengenai kritik yang sah dan pencemaran nama baik," sebut Nadjib seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (4/6/2014).
Walau mendapat kritikan mengenai gugatan yang dilakukannya terhadap Malaysiakini, Nadjib ternyata tidak mau menarik gugatannya. Bahkan Pengadilan Malaysia siap melakukan sidang gugatan Nadjib pada 18 Juni 2014.
Gugatan Nadjib terhadap Malaysiakini bermula dari kritikan yang disampaikan oleh media online tertua di Negeri Jiran atas dugaan korupsi yang terjadi di Partai UMNO. Bukannya menerima hak jawab dari Malaysiakini, Nadjib memperkeruh masalah dengan memilih menggugat Malasyiakini.
(ger)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.