Ratusa liter miras oplosan & ribuan botol miras berbagai merek dimusnahkan di Mapolres Kendal (Dok: Eddie/Sindo TV)
KENDAL - Ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dan ribuan botol miras berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dimusnahkan dengan cara digilas alat berat. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kendal, Kamis (26/6/2014) pagi.
Operasi Pekat digelar jajaran Polres Kendal terkait datangnya Bulan Ramadan. Miras tersebut disita dari sejumlah warung remang-remang, toko, dan kios jamu.
Sedikitnya 693 liter ciu oplosan dan 40 liter gingseng oplosan berhasil diamankan. Selain itu, turut diamankan 2.060 botol miras berbagai merek.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Wakil Bupati Kendal, Dandim/0715 Kendal, serta pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kendal.
Kapolres Kendal, AKBP Haryyo Sugihartono, mengatakan, selama operasi tersebut pihaknya juga mengamankan 44 penjual miras. Mereka dikenakan tindak pidana ringan dan dikenakan denda.
Ia menambahkan, sasaran Operasi Pekat tidak hanya miras, namun juga aktivitas di tengah masyarakat yang meresahkan, seperti praktik prostitusi dan premanisme. Pihaknya akan terus mengawasi sejumlah lokalisasi selama bulan puasa.