para PSK digelandang petugas (Foto: Okezone) BEKASI - Razia terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) digelar Satpol PP Kota Bekasi di sejumlah jalan protokol yang ada di Kota Bekasi, di antaranya di Jalan Achmad Yani, Ir H Juanda, Jalan Raya Pekayon dan satu tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur.
Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan para PSK yang hendak digelandang petugas. Peristiwa itu terjadi kala petugas Satpol PP hendak menangkap PSK yang tengah beroperasi di Jalan Raya Ir H Juanda, Bekasi Timur saat akan melarikan diri menghindari petugas. PSK tersebut kemudian masuk ke sebuah salon untuk bersembunyi.
"Eh pak, saya bukan (PSK) yah. Saya cewek baik-baik," cetus salah satu wanita yang akan dibawa petugas, Sabtu (28/6/2014) dini hari.
Dengan berbagai alasan yang dilontarkan wanita itu, petugas tetap tak bergeming dan langsung membawa mereka ke kantor Dinas Satpol PP Kota Bekasi di Jalan KH Achmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Seperti diketahui, tadi malam hingga menjelang pagi ini, petugas Satpol PP Kota Bekasi menggelar razia PSK yang biasa beroperasi di pinggir jalan raya Kota Bekasi. Hasilnya, sembilan wanita malam berhasil dijaring untuk didata dan selanjutnya akan dikirim ke panti sosial untuk dibina agar tidak melakukan pekerjaannya kembali.
(put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.