Pages

Sabtu, 07 Juni 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Take the Style Quiz

Join JustFab and get one pair of extraordinary shoes or bag every month, handpicked for you by our fashion experts.
From our sponsors
Polisi Gerebek Pabrik di Sukabumi, Uang Palsu Rp 2,2 M Disita
Jun 7th 2014, 01:23, by Okan Firdaus

Liputan6.com, Sukabumi - Pabrik uang palsu di Perumahan Griya Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digerebek Tim Satreskrim Polresta Sukabumi, Kamis malam silam.

Polisi pun mencokok 8 pelaku dengan inisial DR (60), YR (34), AH (28), dan IS (25) warga desa setempat serta ZA (41), US (44), AP (34), dan S (34). DIsita pula uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 2,2 miliar.

Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus melipatgandakan uang.

"Korban menyerahkan uang asli sebanyak 10 juta dan digandakan menjadi dua kali lipat. Setelah beberapa waktu uang Rp 20 juta memang ada, namun palsu," kata Hari kepada Liputan6.com, Jumat (6/6/2014).

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan akhirnya pihaknya berhasil mengungkap kelompok ini dan menggerebek pabrik pembuat uang palsu.

"Pas digerebek isinya uang palsu semua. Kita temukan uang senilai Rp 2,2 M dan beberapa alat untuk membuat uang palsu seperti printer dan yang lainnya," ucapnya.

Hari menambahkan, saat ini pihaknya masih memeriksa 8 orang tersebut. "Untuk tersangka masih kita dalami, tapi dalam waktu dekat kita akan informasikan tersangka dan perannya," pungkasnya.

(Anri Syaiful)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions