Pages

Kamis, 24 April 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Shop Shabby Apple

Are you looking for vintage style or retro style dresses? Maybe it's a modest cocktail dress or modest pencil skirt you're looking for? Look no further!
From our sponsors
2 Mobil Mercy Wawan Disita KPK
Apr 24th 2014, 12:35, by Sugeng Triono

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan, diduga terkait kasus dugaan pencucian uang pada perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan kerja Provinsi Banten dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kali ini, lembaga yang diketuai Abraham Samad itu menyita 2 mobil jenis mercy dari kediaman kakak Wawan, Ratu Tatu, di Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong, Bandung, Jawa Barat.

"Terkait TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana), telah dilakukan penggeledahan di rumah Ratu Tatu di  Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong, Bandung, pada Rabu kemarin," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Dijelaskan Johan, 2 mobil Mercedes seri E-300 dengan nomor polisi B 23 RTC yang diatasnamakan Pilar Saga, dan Mercedes berwarna emas dengan nomor polisi D 16 AH saat ini masih berada di kediaman Ratu Tatu untuk diklarifikasi kepemilikannya.

"Saat ini masih berada di Bandung, sedang diklarifikasi STNK dan sebagainya," kata Johan.

Sebelumnya, Ratu Tatu yang merupakan Wakil Bupati Serang dan Ketua DPD Golkar Banten ini juga sudah mendatangi KPK. Ia ingin meminta penjelasan lembaga antikorupsi itu terkait penggeledahan dan penyitaan mobil.

Meski menggunakan nama Wawan, menurut Tatu, mobil tersebut merupakan milik anaknya yang dibeli dengan cara dicicil selama 2 tahun. Dalam kedatangannya itu, Tatu juga mengaku telah menyampaikan kepada tim penyidik KPK ihwal bukti pembayaran mobil tersebut.

Namun, penyidik KPK tetap akan menyita mobil tersebut. Dan Ratu Tatu diminta menyampaikan bukti-bukti yang dibawa pada persidangan Wawan. (Yus Ariyanto)

(Tanti Yulianingsih )

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
gedung-kpk.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions