WNI di luar negeri (Foto: Dok. KBRI Riyadh) JAKARTA - Akhir-akhir ini isu tentang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjerat masalah hukum di luar negeri begitu masif. Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menilai melindungi TKI adalah tugas negara.
"Perlindungan TKI merupakan tanggung jawab dan tugas negara," tutur Direktur PWNI dan BHI Tatang Budi Razak, di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Kondisi TKI yang banyak terlibat masalah hukum di luar negeri memang masih banyak. Terakhir, seorang TKI di Arab Saudi, Satinah, terancam dipancung karena membunuh majikannya. Sementar di China, ada sekira 41 WNI yang terjerat kasus narkoba.
Untuk itu, dengan maksud memberikan informasi mengenai warga terkait kasus hukum yang terjerat oleh TKI di luar negeri. Melalui majalah Peduli, Direktorat PWNI dan BHI Kemblu diharapkan makin fokus terhadap perlindungan warga negara Indonesia.
Diterbitkannya majalah Peduli ini sesuai dengan permintaan dari para pengambil keputusan di Indonesia. (faj)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.