Pages

Senin, 28 April 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
Grow your customer base.

Start a lead gen campaign on LaunchBit and cost-effectively grow your company today!
From our sponsors
Jaksa Korek Suap Pilgub Banten di Sidang Akil
Apr 28th 2014, 11:25

Ilustrasi OkezoneIlustrasi Okezone JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sejumlah saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap senilai Rp7,5 miliar, terkait  penanganan sengketa Pilgub Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Asep Bardan, saksi yang juga pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), mengakui kalau dirinya pernah diperintah untuk mentransfer uang Rp 1,5 miliar. Itu dilakukan atas perintah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui bendahara PT BPP, Yayah Rodiyah.

"Ya pernah diminta transfer Rp1,5 miliar," ujar Asep di pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2014).

Asep mengaku diberi uang tersebut dalam bentuk tunai, yang sudah disiapkan oleh karyawan PT BPP, Yeni. Saat mendapat perintah, Asep mengatakan juga menerima slip yang kosong dibagian penyetornya, dan tidak tahu asal-usul uang itu melainkan hanya mengetahui untuk pembelian alat berat.

"Untuk pembelian alat berat. (Ditransfer) ke bank Mandiri di Pontianak, ke CV Ratu Samagat pada 18 November," tukasnya.

Asep pun tidak mengetahui mengenai hubungan antara PT BPP dengan CV Ratu Samagat. Saksi lainnya, Agah Muhamad Nur, yang menjabat sebagai Manager Aset dan Property PT BPP Jakarta, mengatakan juga pernah diminta transfer Rp3 miliar.

Ia merupakan anak buah Wawan yang diberi delegasi  untuk mengelola berbagai aset PT BPP, meliputi SPBU, SPBE, kos-kosan, rental apartemen, hingga advertising. Agah menuturkan kalau PT BPP di Serang memang ada divisi alat berat, tetapi ia tidak mengetahui adanya pentransferan alat berat ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita itu.

Tetapi, dia hanya diminta oleh  Wawan untuk mentransfer Rp3 miliar untuk pembelian bibit kelapa Sawit. Anehnya, Agah baru tahu saat itu kalau PT BPP bergerak di bidang perkebunan kepala sawit. "Itu digunakan Kata pak Wawan untuk pembelian bibit sawit," ujar Agah.

Kala itu, ia mengatakan, kalau Wawan menceritakan asal uang tersebut. Dimana berasal dari hasil keuntungan usaha. "Pak Wawan sampaikan uang Rp3 miliar adalah hasil sewa reklame billboard dan JPO di Tangerang," tuturnya.

Sebelumnya, ditemukan adanya dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilgub Banten di MK yang memuluskan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten senilai Rp7,5 miliar.

Uang diberikan dalam beberapa tahap, pertama Rp750 juta disetor oleh Ahmad Faid Asyari ke CV Ratu Samagat, dengan dalih sebagai uang biaya transportasi sewa alat berat.

Kemudian, uang kembali disetor senilai Rp250 juta, dengan biaya transportasi alat berat. Lalu, atas perintah Wawan, Yayah kembali mengirim uang Rp2 miliar untuk pembayaran bibit kelapa sawit. Pengiriman lainnya, yakni Rp3 miliar melalui Agah, juga untuk pembelian bibit kelapa sawit, serta Asep Bardan, juga mengirimkan Rp1,5 miliar dengan dalih untuk pembelian alat berat. Uang itu juga dikirim ke CV Ratu Samagat. (ydh)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions