Ilustrasi: (Foto: Okezone) JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan akan menyesuaikan keputusan regulator pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menghentikan niatan akuisisi terhadap PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Hal tersebut seperti yang diutarakan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Riswinandi, usai paparan publik laporan keuangan triwulan I-2014 Bank Mandiri di Kantornya, Jakarta, Senin (28/4/2014).
"Secara spesifik kita masih tunggu, intinya bank mandiri rencana konsolidasi yang sudah lama, dari sisi regulator dilakukan penundaan nanti kita menyesuaikan," kata dia.
Riswinandi mengungkapkan, manajemen Mandiri sendiri masih belum mengetahui akan memasukan rencana akuisisi tersebut dalam RUPSLB atau tidak.
"Makanya memang RUPSLB dan isunya belum dimasukin, tapi kan intinya akan konsolidasi," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggabungkan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) harus dihentikan.
Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 perihal mencegah kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. (rzy)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.