Taman Nasional Gunung Leuser (Foto: wikipedia) JAKARTA – Dua di antara delapan Situs Warisan Dunia UNESCO di Indonesia terancam dicabut statusnya, yakni TN Gunung Leuseur dan TN Hutan Lorentz di Papua. Menurut peneliti Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), ancaman tersebut bisa keluar lantaran Pemerintah Indonesia belum paham atas pengakuan UNESCO tersebut.
Peneliti BPPI, Catrini Kubontubuh, mengatakan bahwa pemerintah selama ini hanya sibuk melakukan proses pengajuan situs-situs-situs peninggalan budaya guna mendapatkan status Situs Warisan Dunia UNESCO. Sementara, setelah ditetapkan mendapat status tersebut. proses selanjutnya tidak dilakukan dengan baik, yakni perawatan.
"Yang saya lihat pemerintah belum paham akan kesiapan menjaga situs-situs tersebut," katanya, ketika dihubungi Okezone, belum lama ini.
Dia menambahkan bahwa bukan hanya perihal menjaga status, sosialisasi terhadap Situs Warisan Dunia UNESCO juga masih minim. Dia bahkan meyakini bila sebagian besar masyarakat belum memahami makna Situs Warisan Dunia UNESCO yang didapat oleh suatu peninggalan budaya.
"Kalau sosialisasinya benar, situs tersebut pasti akan diteliti oleh seluruh dunia. Ini tentunya akan membanggakan bangsa ini sendiri," tambahnya.
Menurutnya, jika sosialisasi kepada masyarakat ataupun kalangan pemerintah sudah terbangun baik, status Situs Warisan Dunia UNESCO akan membawa dampak bagi pariwisata Indonesia. "Jika pelestarian situs terjaga dengan baik, tentu akan berdampak pada sektor pariwisata, bukan malah setelah diakui serta merta dijadikan tempat wisata tanpa adanya pelestarian di setiap situs-situs tersebut," tutupnya.
(ftr)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.