Pages

Selasa, 15 April 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Get the newest, latest, hottest

Find shoes, heels, flats, active, essentials and more in the latest styles. Save up to 40% on select items.
From our sponsors
Berkas Kasus Suap Lebak Lengkap, Ratu Atut Segera Disidang
Apr 15th 2014, 06:48, by Oscar Ferri

Usai diperiksa KPK, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hanya tertunduk (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan dan melengkapi pemberkasan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam dugaan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Atut segera di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Rampungnya pelengkapan berkas itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Atut, Andi Simangunsong, Selasa (15/4/2014). "Benar hari ini Bu Atut P21 ke tahap penuntutan," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta.

Andi menjelaskan, pemberkasan perkara itu hanya untuk kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Sementara kasus lainnya, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten masih dalam tahap proses penyidikan. "Informasi yang kita dapat saat ini baru Pilkada Lebak, yang lain belum," ujar Andi.

Dengan lengkapnya berkas tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) punya waktu 14 hari untuk menyusun berkas dakwaan dan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Ratu Atut dipanggil penyidik KPK, hari ini. Pemanggilan untuk menandatangani berkas pemeriksaan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang dinyatakan lengkap.

Dalam kasus ini, Atut dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Atut dijerat bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, pengacara Susi Tur Andayani, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (Yus Ariyanto)

(Mevi Linawati)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
Atut 3.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions