Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilempari batu oleh para pemilik payung ceper dan tenda biru yang dicurigai kerap menjadi tempat maksiat. Pelemparan itu menyusul tindakan Satpol PP mengamankan 14 pasangan muda-mudi di kawasan Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kepala Seksi Trantib Satpol PP Padang Amarizal mengatakan, razia ini rutin dilakukan. Sebab, beberapa payung ceper disinyalir menjadi tempat maksiat muda-mudi, apalagi saat orangporang tengah salat tarawih.
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.