ilustrasi (foto: Okezone) PADANG- Belasan tempat hiburan malam berkedok kafe, yang membandel dan masih beroperasi selama Bulan Ramadan di kawasan Kampung Pondok, Kota Padang, Sumatera Barat, digrebeg oleh petugas Satpol PP. Alhasil delapan orang wanita penghibur, serta puluhan kardus minuman keras disita petugas.
Walaupun telah dilarang beroperasi selama Bulan Ramadan, sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, ini masih saja beroperasi.
Petugas Satpol PP Kota Padang pun melakukan razia terhadap beberapa tempat hiburan malam berkedok kafe tersebu. Tak sia-sia, delapan orang wanita penghibur yang kedapatan menemani tamunya di ruangan karaoke pun diciduk.
Selain itu, petugas juga menyita puluhan kardus minuman keras dari dalam kafe tersebut. Setelah merazia, petugas Satpol PP pun menertibkan sejumlah lokasi perjudian billiard yang tetap buka, serta sejumlah penginapan mesum yang berada di pinggiran Kota Padang.
"Dalam razia ini, sejumlah pemilik kafe dan pemilik penginapan sempat memberikan perlawanan terhadap petugas. Namun, razia tetap digelar dan menggiring delapan orang wanita malam, dua orang pengunjung hotel tanpa surat nikah, serta puluhan kardus minuman keras,"kata Kasi Ops Satpol PP, Indra kepada wartawan, Jumat (11/7/2014).
Indra mengaku, wanita penghibur dan puluhan kardus minuman keras itu sudah di bawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang. Dia menyatakan razia ini digelar berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktifitas sejumlah kafe dan penginapan yang sama sekali tidak mengormati Bulan Ramdan.(fid)
(Budi Sunandar/Sindo TV/ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.