Duka tragedi MH17 (Foto: Reuters) NEW YORK - Sebagai negara yang warganya turut menjadi korban dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17, Indonesia menuntut pihak yang bertanggungungjawab atas kejadian tersebut untuk segera diadili.
"Indonesia menuntut agar pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tragis MH17 untuk diadili," Demikian ditegaskan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York Desra Percaya, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Okezone, Selasa (22/7/2014).
"Evakuasi jenazah korban harus dilakukan dengan cara-cara terhormat dan profesional. Jenazah para korban juga harus segera dipulangkan tanpa ada penundaan lebih lanjut," imbuhnya.
Pernyataan Dubes Desra dilontarkan dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB yang berlangsung pada Senin 21 Juli 2014, setelah adopsi Resolusi No. S/RES/2166 (2014) mengenai jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17. Resolusi ini disahkan secara konsensus dan diko-sponsori oleh 13 anggota DK PBB dan negara-negara yang warga negaranya menjadi korban, termasuk Indonesia.
Resolusi DK tersebut pada prinsipnya mengutuk keras penembakan jatuh pesawat MH17. Selain itu, DK PBB menyerukan agar penyelidikan internasional yang penuh, menyeluruh dan independen segera dilakukan.
DK PBB juga menyampaikan simpati yang mendalam kepada keluarga korban dan menyerukan agar otoritas penyelidik dijamin keamanannya, serta diberikan akses menuju lokasi jatuhnya pesawat.
Resolusi ini disahkan setelah dilakukannya sejumlah pertemuan DK PBB, yaitu pertemuan darurat pada Jumat 18 Juli 2014, sehari sejak jatuhnya pesawat MH17, dan pertemuan tertutup pada Minggu 20 Juli 2014 hingga Senin dini hari 21 Juli 2014. (faj)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.