Pages

Selasa, 22 Juli 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
How To Lose 19.8 lbs In 21 Days.

Lose weight the right way and keep it off.
From our sponsors
Kisah Budiyanto Berseteru dengan Parpol
Jul 22nd 2014, 02:45

Kisah Budiyanto Berseteru dengan ParpolBudiyanto Damasanto (Foto: Bramantyo/okezone) KARANGANYAR - Kesibukan terlihat di posko Budiyanto Damasanto Caleg DPR-RI dari Partai Hanura yang berada di Jalan Lawu Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Di bagian lain, rumah yang sengaja disewa Budiyanto sebagai posko, tim sukses Budiyanto nampak sibuk memasukkan data dari saksi ke komputer.

Di pintu ruangan tersebut terpampang tulisan "Selain petugas saksi Budiyanto dilarang masuk ke ruang IT Budiyanto". Sedangkan di ruang tengah yang disulap menjadi ruang tunggu, terlihat para saksi dari Budiyanto yang sudah selesai bertugas bersantai sejenak menghabiskan kopi dan teh sambil mengisap rokok.

Sedangkan Budiyanto sendiri tengah berada di ruang  tengah bersama salah satu Caleg DPRD Sragen dari Partai Hanura. Budiyanto tak henti-hentinya menerima telepon entah dari siapa, terlihat ketegangan dari raut wajah Budiyanto.

Di depan Budiyanto duduk, laptop dibiarkan terus menyala. Sedangkan di bagian lain meja kerjanya, banyak kertas dibiarkan menumpuk dan berserakan.

"Sebentar, saya harus mengecek satu persatu para saksi saya. Banyak juga ini laporan suara saya yang belum masuk, terutama dari Kabupaten  Sragen dan Kabupaten Wonogiri.  Kalau suara dari Kabupaten Karanganyar sendiri tak ada masalah. Saya yang paling banyak memperoleh suara dibandingkan caleg lainnya," ujar  Budiyanto mengawali ceritanya.

Tak lama kemudian, Budiyanto tiba-tiba pamit untuk segera kembali ke Jakarta. Tanpa banyak kata, Budiyanto langsung meninggalkan posko miliknya. Melihat caleg yang didukungnya pergi meninggalkan posko tanpa sepatah kata,  kader Budiyanto terlihat panik. Mereka tak bisa berbuat apa-apa dan hanya membiarkan Budiyanto pergi meninggalkan Poskonya.

Suara hilang

Selang beberapa hari kemudian, Budiyanto bersedia untuk memaparkan apa yang terjadi pada dirinya, termasuk pelaporan dirinya ke Mahkamah Konstitusi. 

Dalam pelaporannya calon legislatif dari Partai Hanura daerah pemilihan dapil IV yang meliputi Kabupaten Sragen,  Karanganyar,  Wonogiri ini menuntut dilaksanakannya kembali perhitungan C1 Plano dari tiga Kabupaten.

Selain itu Budiyanto menuntut dikembalikan seluruh suara dirinya yang hilang sebanyak 6.381 suara. Dalam pelaporannya, Budiyanto mencurigai jika suaranya hilang diambil caleg dari Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Dalam bukti yang dimiliki, Budiyanto mencatat adanya perbedaan suara Nasional. Dari data KPU, suara Partai Demokrat  di Kabupaten Karanganyar mendapatkan 45.746 suara, PKB, 20.379 suara, dan suara Budiyanto sendiri mendapatkan 67.956 suara.

Di Wonogiri, Partai Demokrat mendapatkan 40.883, PKB  21.099, dan Budiyanto dapat 11.157 suara. Di Sragen, Partai Demokrat dapat 23.804, PKB dapat 62.437 suara, dan Budiyanto 13.001 suara.

Sedangkan perolehan suara nasional berdasarkan data dan fakta yang dimiliki Budiyanto yaitu di Kabupaten Karanganyar, Budiyanto mendapatkan 71.076 suara, Partai Demokrat mendapatkan 37.482 suara, dan PKB dapat 17.282 suara.

Di Wonogiri, Budiyanto mendapatkan 11.382, Partai Demokrat  36.076 suara dan PKB dapat 18.932 suara.  Sedangkan di Sragen,  Budiyanto mendapatkan 13.313 suara,  Partai demokrat 21.126 suara dan PKB dapat 47.934 suara.

"Dari data tersebut terjadi selisih suara Partai Demokrat sebanyak  8264, PKB  3.097 dan saya 3.120 untuk Kabupaten Karanganyar dengan barang bukti P1-16. Sedangkan di Wonogiri, selisih Partai Demokrat 4.807,  PKB  2.167 dan suara  saya  kurang 225 dengan barang bukti P19A-S.  Di Sragen, partai Demokrat 2.678, PKB 14.503 dan saya  kurang 312 dengan barang bukti P23A-P26," terang   Budiyanto kepada Okezone, ketika  ditemui di  Bandara Adi sucipto, Yogyakarta,  belum lama ini.

Dari angka tersebut, seharusnya Budiyanto mendapatkan suara yang memilih nama sebanyak  95.771, Partai Demokrat  94.684 dan PKB 84.148 suara.

Menurut Budiyanto, fakta tersebut seharusnya dirinya yang berhak atas jatah kursi terakhir yaitu kursi ke tujuh  dari jatah kursi DPR-RI untuk Daerah Pemilihan IV Jawa Tengah menuju ke Senayan.

Berdasarkan hasil pemilih yang memilih nama, Budiyanto mengklaim dirinya menempati urutan ketiga dari beberapa Caleg DPR lainnya yang maju dari Dapil yang sama dengan perolehan suara untuk kabupaten Karanganyar sebanyak 51.991 suara. Di Wonogiri sebanyak 1.454 suara dan Sragen sebanyak 3.341 suara.

Budiyanto pun melaporkan hilangnya suara yang diraihnya ada kekurangan suara di 3 Kecamatan di Kabupaten Karanganyar yakni Kecamatan Mojogedang, Kebakkramat,  Jumantono, Tawangmangu, dan Kerjo sebanyak  3.120 suara yang diketahui dari data C1 Kecamatan Mojogedang, Tawangmangu, Jumantono dan Kebakkramat sebanyak 9.014 suara sedangkan di Data D1 sebanyak 5.894 suara. Sehingga ada pengurangan atau minus suara  3.120 suara.

Sebaliknya bukti yang didapat dalam data D1 di 16 kecamatan di Kabupaten Karanganyar ada penambahan suara Partai Demokrat sebanyak 44.563 suara, sehingga ada selisih penghitungan suara atau penambahan  suara dalam data D1 untuk Partai Demokrat sebanyak 8.264 suara.

"Di 16 Kecamatan yang diperoleh dari perhitungan jumlah suara data D1 sebesar 44.563 suara dikurangi  36.299 suara itu data yang didapat dari penghitungan  real suara data C1," paparnya.

Penambahan tak hanya diraih Partai Demokrat saja. Bukti dalam Data D1 di 16 kecamatan di Karanganyar  suara PKB sebanyak bertambah sebanyak 19.649 Suara.

Sehingga ada selisih penghitungan  suara  atau penambahan suara dalam data D1 untuk partai PKB sebanyak 3.097 Suara di 16 Kecamatan yang diperoleh dari perhitungan jumlah suara data D1 sebesar 19.649 Suara dikurangi 16.552 suara.

Penambahan suara PAN

Penambahan pun diraih PAN di 15 Kecamatan di wilayah  Kabupaten Karanganyar sebanyak 31.677 Suara, sehingga ada selisih penghitungan  suara atau penambahan suara dalam data D1 untuk PAN sebanyak 6.750.

Data dari 15 Kecamatan itu diperoleh dari penghitungan  suara data D1 sebesar  31.677 suara dikurangi  24.927 suara.

Budiyanto juga mengaku suaranya hilang di Kabupaten Sragen.  Sebaliknya dalam Data D1 di 16 kecamatan di Sragen ada penambahan untuk PKB sebanyak 55.310 suara.  Sehingga ada selisih penghiutungan  suara atau penambahan suara dalam data  D1 untuk PKB sebanyak 14.503 suara  di 16 Kecamatan yang diperoleh dari perhitungan jumlah suara data D1 sebanyak 55.310 suara dikurangi 40.807 suara.

"Terus penambahaan Partai Demokrat juga terjadi di Sragen. Bukti dalam data  D1 di 13 kecamatan suara Partai Demokrat sebanyak 15.675 suara.  Sehingga ada selisih penghitungan  suara sebanyak 2.678 suara dari perhitungan jumlah suara data D1 sebesar  15.675 suara dikurangi 12.997 penghitungan  real suara data C1 dari suara saya," paparnya.

Suara PAN juga bertambah di 16 kecamatan berdasarkan D1 bertambah sebanyak 26.851 suara . Sehingga  ada selisih penghitungan  suara sebanyak 13.321 suara dari penghitungan  suara data D1 sebanyak 26.851 dikurangi 13.530 penghitungan real suara data C1.

"Bukti  data D1 di 4 kecamatan di Sragen suara Partai HANURA sebanyak 2.580 suara. Sehingga ada  selisih penghitungan  suara yang kurang atau minus sebanyak 312 suara dari penghitungan suara data D1 sebanyak 2.580 dikurangi 2.892 perhitungan real suara data C1," jelasnya.

Selain di Sragen,  Caleg Partai Hanura inipun mengaku kehilangan suaranya di Kabupaten Wonogiri. Justru suara PKB bertambah sebanyak  17.404 suara.  Sehingga ada selisih penghitungan  suara atau penambahan suara dalam data  D1 untuk  PKB  sebanyak 2.167 suara  di 19 Kecamatan yang  diperoleh dari  penghitungan  jumlah suara data D1 sebesar 17.404 suara  dikurangi 15.237 suara.

Suara Partai Demokrat di Wonogiri pun bertambah drastis sebanyak  39.772 suara, sehingga   ada selisih penghitungan suara sebanyak  4.807 suara dari perhitungan jumlah suara data D1 sebesar 39.772 dikurangi 34.965 suara.

Suara  PAN bertambah sebanyak  46.034 suara,  sehingga ada selisih penghitungan suara sebanyak  7.474 suara dari penghitungan suara data D1 sebanyak  46.034 dikurangi 38.560 suara.

"Merupakan bukti dalam data D1 di 7 kecamatan di Wonogiri suara Partai Hanura hilang sebanyak 1.772 Suara.  Sehingga ada selisih penghitungan suara yang kurang atau minus sebanyak  225 Suara dari perhitungan suara data D1 sebanyak 1.772 suara dikurangi 1.997 penghitungan real suara data C1. Ini terjadi karena data C1 yang seharusnya ada, tidak dipegang oleh para saksi partai namun hilang secara misterius," ujarnya.

Tidak Mendasar

Menanggapi pelaporan caleg DPR RI dari Partai Hanura Budiyanto ke Mahkamah Konstitusi,  Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar sekaligus caleg incumbent DPR-RI Rinto Subekti mempersilakan saja Budiyanto untuk melaporkan kehilangan suara miliknya yang dianggap Budiyanto diambil paksa oleh Partai Demokrat saat pemilihan legislatif lalu.

Menurut Rinto,  sah-sah saja semua caleg melaporkan kepada Mahkamah Kosntitusi karena itu sudah dijamin dalam aturan. Yang pasti, ungkap Rinto, apa yang dituduhkan Budiyanto dalam pelaporannya ke Mahkamah Kostitusi tersebut tidak mendasar.

Sebab, dilihat dari jumlah perolehan suara yang dilaporkan Budiyanto ke Mahkamah Kostitusi sangat berbeda jauh.  Dalam pemilu lalu,  Partai Demokrat memperoleh 110 ribu suara. Sedangkan Partai Hanura hanya memberoleh 92 ribu suara saja.

"Kalaupun Budiyanto mengklaim memperoleh suara 98 ribu, kemudian suaranya menyusut menjadi 92 ribu, apa mungkin suara itu disedot kami dari Partai Demokrat. Sedangkan kami sendiri saja mendapatkan suara 110 ribu. Tapi silakan  sajalah kalau dia (Budiyanto) mau melaporkannya," jelas Rinto Subekti saat dikonfirmasi Okezone di Sekretariat DPC Partai Demokrat Karanganyar, Jawa Tengah belum lama ini.

Rinto mengungkapkan dirinya merasa prihatin  melihat Budiyanto. Sebab,  Rinto tahu bila Budiyanto sendiri sebenarnya menyadari perolehan suarannya teramat jauh. Namun,  karena ada bujukan dari orang dekatnya, membuat Budiyanto terpancing dan akhirnya melaporkannya kepada MK.

"Saya tahu itu bukan inisiatifnya. Tapi yang sudahlah,  tidak perlu dibahas,"ungkapnya.

Kewenangan Pimpinan Partai

Hal serupa juga diutarakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karanganyar Mugiharjo. Menurut Mugiharjo, silakan  saja Caleg Partai Hanura itu melaporkannya kepada Mahkamah Konstitusi  kalau memang Caleg Partai Hanura tersebut memiliki bukti-bukti tentang adannya suara yang hilang.

Namun Mugiharjo menolak memberikan keterangan lebih lanjut menyangkut pelaporan Caleg partai Hanura ke MK. Karena itu merupakan ranah dan kewenangan dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa untuk menangani masalah sengketa.

"Itu kewenangan DPP PKB,buka kewenangan kami mengurusi sengketa Pileg.  Yang pasti kami di bawah memastikan tudingan itu tak benar. Lah wong suara kami juga berkurang.  Kok malah  dituduh  menyedot suara caleg Hanura itu," jelasnya.

Pernyataan serupa juga diutarakan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyerahkan sepenuhnya sengketa pileg ke DPP PAN. (kem)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions