Pages

Selasa, 15 Juli 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
Let the jobs find you

Instantly post your resume to 75+ job sites. You can save 60 hours off your job search.
From our sponsors
Pencuri Ini Tertangkap Gara-Gara HP Tertinggal
Jul 15th 2014, 04:34

Selasa, 15 Juli 2014 11:34 wib | Tri Ispranoto - Okezone

BANDUNG- Sial menimpa Cecep Adi (25). Pemuda yang juga pelaku pencurian spesialis tempat kost ini tertangkap polisi lantaran kecerobohannya sendiri. Cecep meninggalkan HP miliknya di kos-an korban.

Kapolsekta Sukasari, Kompol Dede Sutarsa, menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan kehilangan dari seorang penghuni kos yang kehilangan dua laptop di Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari‎.

"Dari laporan itu kita langsung lakukan olah TKP. Dan ternyata di lokasi kita temukan HP yang diduga milik pelaku. Kita selidiki, dan ternyata pelaku itu warga Jalan Pagarsih," jelasnya, Selasa (15/7/2014).

Berdasarkan penyelidikan awal tersebut, penyidik yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim, AKP Imam Zakarsih, pun langsung mencari keberadaan pelaku ke rumahnya. "Saat didatangi penyidik awalnya dia tidak mengakui jika HP itu miliknya. Tapi saat kita geledah‎ di kamarnya kita menemukan beberapa barang bukti seperti beberapa kunci duplikat dan barang curian," terangnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap Cecep, pihaknya pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Budiman (24) yang juga teman satu profesi dengannya.

Lebih lanjut Dede menjelaskan, modus yang digunakan adalah dengan membawa banyak kunci pintu berbagai jenis. Kunci-kunci tersebut kemudian dicoba satu per satu untuk membuka pintu kamar kos. "Mereka ternyata memang spesialis pencurian di tempat kos. Mereka baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu, karena kasus yang sama," ucapnya.

Sementara itu, Cecep mengaku jika dirinya baru sekali mencuri. Alasannya karena dorongan ekonomi. "Terpaksa saja, enggak punya uang," singkatnya.

Atas perbuatannya itu, Cecep dan Budiman dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (ugo)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions