Pages

Selasa, 15 Juli 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Let the jobs find you

Instantly post your resume to 75+ job sites. You can save 60 hours off your job search.
From our sponsors
Sekjen DPR Diperiksa KPK untuk Kasus Sutan Bhatoegana
Jul 15th 2014, 04:36, by Moch Harun Syah

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dan mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013 yang menyeret Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjadi tersangka.

Kali ini penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Sekjen DPR Winantuningtyas Titi. "Saksi untuk SB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (15/7/2014).

Winantuningtyas merupakan satu-satunya saksi yang akan dimintai keterangannya untuk Sutan pada hari ini.

Kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi Penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM ini adalah hasil dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam dugaan kasus gratifikasi ini, Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.  (Yus)

(Mevi Linawati)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions