Pages

Kamis, 17 April 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
The Next Generation in Online Meetings

GoTo Webinar is a new, affordable, do-it-yourself Web event service that doesn't require a consultant. Get $10 off after your complimentary trial.
From our sponsors
SBY Minta BPK Audit Anggaran dana Kampanye Pejabat
Apr 17th 2014, 08:35

Presiden SBY. (Foto: Okezone)Presiden SBY. (Foto: Okezone) JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan pemeriksaan dan audit anggaran dana kampanye para penyelenggara negara yang melakukan kampanye pemilu pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April lalu.

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, permintaan SBY tersebut, disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

"Ada permintaan dari Presiden melalui Pak Sudi, Mensesneg, untuk mengaudit seluruh penyelenggara negara yang ikut pemilu, apakah dia menggunakan fasilitas negara. BPK sedang menginventarisir dan langsung nanti mengadakan pemeriksaan," kata Hadi Poernomo seperti dilansir dari Setkab, Kamis (19/4/2014).

Dia menjelaskan, semua penyelenggara negara yang ikut pemilu masih diteliti, dan sampai saat ini penelitian itu masih belum rampung. Sayangnya, dia tidak bisa mematok kapan audit tersebut akan usai. Dia meminta waktu semua pihak untuk bersabar. "Belum, kalau sudah selesai aku lapor," katanya.

Sekadar informasi, BPK bertemu Presiden SBY di kantor Presiden, Jakarta, untuk  menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan BPK Semester II (HPS II) Tahun 2013.

Menurut dia, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 662 obyek pemeriksaan, terdiri atas audit 117 laporan keuangan 117, 158 laporan kinerja, dan 387 pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dari laporan tersebut tercatat ada 10.996 kasus dengan kerugian negara senilai Rp13,96 triliun.

Temuan itu antara lain ketidakpatuhan ini dapat merugikan, berpotensi merugikan, dan mengurangi penerimaan keuangan negara. Senilai Rp9,24 triliun. Yang meliputi kerugian sebayak 1.840 kasus senilai Rp1,78 triliun, potensi kerugian sebanyak 586 kasus senilai Rp4,83 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.026 kasus senilai Rp2,63 triliun.

Sementara mendampingi Presiden SBY dalam kesempatan itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menkeu Chatib Basri, dan Seskab Dipo Alam. (mrt)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions