Ilustrasi JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan siswa taman kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS) masih terus berlanjut. JIS diduga memberi keterangan palsu tentang penyakit kelamin yang diderita korban berinisial M (5).
Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengaku JIS sempat memberikan hasil visum yang berbeda dengan hasil KPAI.
"Kemarin ada pertentangan dari pihak JIS yang mengatakan kalau hasil visum dari pihak mereka berbeda dengan visum dari Pondok Indah," ungkapnya, mendampingi ibu korban, TPW ke Polda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014).
Saat disinggung, mengenai jenis penyakit yang diderita M, Erlinda menjawab bahwa korban terkena herpes. Sedangkan dari pihak JIS mengatakan bahwa AK hanya terserang bakteri.
"(Penyakitnya) Herpes. Namun, dari pihak JIS mengatakan hanya bakteri," tegasnya.
Erlinda, meminta JIS untuk kooperatif dalam hal penuntasan kasus yang dapat mencoreng nama pendidikan di Indonesia ini.
"Kami tidak tahu apa yang terjadi pada JIS. Tapi, kami tetap mengapresiasi apapun sikap mereka dan kami berharap JIS bisa kooperatif dengan pihak terkait yaitu kepolisian, KPAI maupun pihak lainnya," tutupnya. (trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.