Ilustrasi (Dok Okezone) JAKARTA - Pengamat Politik, Ray Rangkuti, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan audit seluruh dana kampanye parpol peserta pemilu 2014. Jika audit tidak cepat dilakukan, maka persyaratan pelaporan dana kampanye hanya jadi sebatas administrasi semata dan sebuah pepesan kosong.
"KPU harus segera lakukan audit dana kampanye parpol peserta pemilu. Karena jika tidak, maka persyaratan pelaporan dana kampanye hanya sebatas administrasi saja dan semoga KPU tidak terjebak dengan ukuran kebenaran administrasi dan menghindari kebenaran substantif," tegas Ray dalam siaran pers yang diterima, Minggu (27/4/2014).
Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun, menganggap laporan dana kampanye hanya formalitas demi menghindari diskualifikasi. "UU Pemilu hanya memberikan sanksi bagi parpol yang tidak menyerahkan laporan pada waktu yang ditentukan, sementara kualitas dari laporan parpol yang memuat seluruh laporan caleg tidak dinilai," ucap Refly.
Sementara itu, Peneliti Indonesian Corruption Watch, Donald Fariz, melihat adanya kemajuan dalam hal transparansi keuangan pada pemilu kali ini. "Walaupun belum signifikan, namun pemilu kali ini parpol sudah bersedia memasukkkan laporan dana kampanye mereka. Masih ada kendala dalam implementasi," kata Donald.
Terkait parpol yang memanipulasi laporan dana kampanye, Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan bahwa akan ada sanksi tegas sesuai UU Nomor 8 tahun 2012.
"Misal, parpol bilang ada dana sumbangan, namun ketika di cek ulangternyata orangnya tidak merasa memberi sumbangan. Atau bisa juga sumbangan melebihi batas yang sudah ditetapkan, bisa juga nama penyumbangnya palsu. Itu sudah masuk pembohongan, pidana adalah ganjarannya," kata Hadar.
Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem, melaporkan total penerimaan dana kampanye NasDem kepada KPU. Secara keseluruhan, NasDem mengumpulkan dana sekitar Rp 277 miliar yang sebagian besar sudah digunakan saat kampanye.
"Pengeluaran terbesar partainya digunakan untuk alat peraga seperti kaos dan bendera partai yang mencapai nilai Rp 173 miliar," ucap mantan politisi Golkar ini.
Ferry juga menjamin asal dana biaya kampanye NasDem bisa dipertanggungjawabkan. "NasDem melarang sumber dana asing dan sumber dana-dana terlarang lainnya. Sumber penerimaan NasDem jelas, NasDem pun siap jika laporan akhir dana kampanyenya akan diaudit sebagaimana ketentuan," ucap Ferry.
Sebelum NasDem, Gerindra lebih dahulu melaporkan laporan dana akhir kampanyenya. Partai berlambang Garuda tersebut melalui Bendahara Umumnya yakni Thomas Djiwandono membeberkan bahwa Gerindra menerima dana sekitar Rp 435 miliar yang berasal dari sumbangan perseorangan, badan usaha dan caleg. Dengan dana tersebut, Gerindra menghabiskannya dengan iklan televisi, iklan media cetak dan logistik.
Dari perkembangan terakhir, selain NasDem dan Gerindra, sudah semua partai melaporkan dana akhir kampanyenya. PDIP menghabiskan dana sekitar Rp 404 miliar, PKB sebesar Rp 224 miliar, PKS dengan pengeluaran sebesar Rp 122 miliar, PAN sebesar Rp 272 miliar, Golkar sebesar Rp 402 miliar, Hanura sebesar Rp 374 miliar, Demokrat sebesar Rp 309 miliar, PPP sebesar Rp 157 miliar, PBB sebesar Rp 71 miliar dan paling rendah adalah PKPI yang hanya sebesar Rp 53 miliar.
(ful)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.