Keputusan pemerintah yang akan membatasi waktu penjualan solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa (termasuk Jabar), dan Bali terhitung per Senin 4 Agustus 2014 membuat bingung pengusaha jasa angkutan dan travel.
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.