Untuk mengantisipasi lonjakan pendatang bersama dengan arus balik pemudik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melarang setiap perusahaan untuk memperkerjakan karyawan yang berasal dari luar daerah.
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.