Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Ibu Kota memang tidak bisa dilakukan secara seporadis. Pasalnya cara ini akan membuat para PKL dan pengeloa parkir liar kembali memenuhi trotoar dan bahu jalan.
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.