Muhammad Nazaruddin JAKARTA- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan, Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat heran ketika Muhamad Nazaruddin diusulkan untuk menjadi Bendahara Umum (Bendum).
Hal itu diungkapkan Mubarok saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Anas Urbaningrum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yudi mencecar Mubarok menyangkut keterpilihan Nazar sebagai Bendum. "Anggota formatur semua mencalonkan Nazar, konon sampai Pak SBY terheran-heran. Jadi rapat formatur usulkan Nazar jadi bendahara umum," kata Mubarok di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Menurut mantan Ketua Tim sukses pemenangan Anas saat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010 itu, usulan formatur itu akhirnya disetujui oleh SBY. "Sudah disetujui Pak SBY, dan tidak ada yang dipertanyakan," tegasnya.
Namun, Mubarok mengaku tidak mengetahui banyak, soal kontribusi Nazar sehingga bisa diangkat menjadi Bendum di partai berlambang bintang mercy itu. (ugo)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.