Ilustrasi. (Foto: Okezone) JAKARTA - Sengketa kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dinilai tidak mempengaruhi lini bisnis MNC group. Pasalnya, sengketa yang terjadi hanya antara pihak Siti Hardiyanti Rukmana dan PT Berkah Karya Bersama.
Direktur PT Global Mediacom Tbk (BMTR) David Audy mengatakan, sengketa tersebut tidak berdampak pada kinerja MNC. "Karena kita bukan pihak yang berperkara, itu kan urusannya Tutut dengan Berkah," katanya, di Auditorium MNC, Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Agung (MA) tersebut, tidak akan menimbulkan dampak kepada perseroan.
"Jumlah saham yang dimiliki pihak MNC itu 75 persen telah tercatat, dan tidak ada keputusan dari MA yang membatalkan keputusan tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, PT MNC memiliki sebanyak 75 persen saham PT CTPI atau dengan perincian 1.235.100.000 saham seri B dengan nilai nominal Rp148.212.000.000 dan 1.940.344.993 saham seri C dengan nilai nominal Rp417.174.173.495. (mrt)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.