Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta bersama PT Jakarta Tollroad Development dan Badan Pengatur Jalan Tol telah menyepakati dan menandatangani untuk melakukan pengusahaan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta. Hal ini bertujuan untuk membantu untuk memperlancar lalu lintas.
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.