Pages

Minggu, 20 April 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
Grow your customer base.

Start a lead gen campaign on LaunchBit and cost-effectively grow your company today!
From our sponsors
Nyoblos Dua Kali, Dua Warga Depok Kena Sanksi Pidana Pemilu
Apr 20th 2014, 07:32

Minggu, 20 April 2014 14:32 wib | Marieska Harya Virdhani - Okezone

DEPOK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, Jawa Barat, mengusut pelanggaran yang terjadi setelah  pencoblosan Pileg pada 9 April 2014. Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran pidana pemilu.

Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mengatakan, ada dua warga Depok kedapatan mencoblos dua kali saat pesta demokrasi berlangsung. Keduanya berinisial A dan AS, yang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Cilodong.

"Di Mampang, Pancoran Mas yakni S, dan di Cilodong inisialnya AS, sedang kami tangani," tegasnya di Depok, Minggu (20/4/2014).

Sutarno menjelaskan, aksi keduanya diidentifikasi sebagai tindakan pribadi tanpa campur tangan partai. Kasus itupun akan diserahkan ke kepolisian karena masuk dalam kategori pidana pemilu.

"Memilih dua kali itu murni kemauan warganya jadi tidak berdasarkan partai," tukasnya.

Sutarno menambahkan, ada pula beberapa laporan atau temuan tentang pidana pemilu yang diterima Panwaslu. Namun sebagian tidak cukup memenuhi unsur-unsur yang dipersyaratkan UU sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut.

(ris)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions