BANDUNG - Sebanyak 25 DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jawa Barat, menolak pemecatan Ketua DPW PPP Jabar, Rahmat Yasin, oleh DPP PPP. Apa alasan mereka menyuarakan penolakan?
Ketua DPC PPP Kabupaten Sumedang sekaligus juru bicara 25 DPC, Donny Ahmad Munir, menjelaskan, seorang kader bila dipecat harus disertai alasan jelas. Hal itu justru dialami Rahmat Yasin. Ia dipecat tanpa alasan jelas.
"Ini tidak jelas, apakah beliau melakukan kesalahan atau tidak," kata Donny di Kantor DPW PPP Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (19/4/2014).
Di PPP, kata dia, mekanisme pemecatan harus melewati beberapa proses. Pertama, beber dia, harus jelas jenis kesalahan yang dilakukan sang kader. Bahkan, bila sang kader melakukan kesalahan tidak serta merta langsung dipecat, melainkan diberi peringatan terlebih dahulu. "Ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga," ungkapnya.
Setelah diberi peringatan ketiga namun tetap melanggar, yang bersangkutan baru diberhentikan. Itu pun baru diberhentikan sementara.
"Setelah itu baru diberhentikan tetap," jelasnya.
Sedangkan yang terjadi, Rahmat Yasin dipecat tanpa melalui prose-proses tersebut. "Ini langsung Ketua DPW diberhentikan. Ini kami pandang sebuah hal yang tidak sesuai dengan konstitusi partai," tegasnya.
Kini, 25 DPC se-Jawa Barat pun siap pasang badan untuk Rahmat Yasin. Sebab Rahmat Yasin adalah ketua yang terpilih melalui musyawarah dan mekanisme yang benar.
"Kami menolak pemecatan terhadap Ketua DPW," timpal Ketua DPC PPP Kabupaten Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana.
(ton)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.