Pages

Kamis, 24 April 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
Make fitness a way of life

Sign up at a 24 Hour Fitness near you for a 7 day free trial. Join a class and find a community!
From our sponsors
Dituduh Anggoro Terima Rp50 Juta, Ini Jawaban Mentan
Apr 24th 2014, 10:54

Kamis, 24 April 2014 17:54 wib | Bramantyo - Okezone

Menteri Pertanian Suswono (Foto: Heru/Okezone)Menteri Pertanian Suswono (Foto: Heru/Okezone) SOLO - Menteri Pertanian Suswono secara tegas membantah tudingan yang dilontarkan Anggoro Widjojo bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp50 juta saat dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.
 
"Coba ngutipnya yang benar, jangan cuma asal nerima, seperti seolah-olah saya makan," ungkap Suswono sewot, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2014).
 
Suswono menegaskan tidak pernah uang dari siapa pun untuk kepentingan pribadi. "Dulunya saat saya menjabat DPR selalu saya tolak. Dan perintah partai juga harus di tolak. Dan saya lakukan itu," paparnya.
 
Menurut Suswono, partainya secara tegas melarang kadernya menerima uang dari pihak manapun dan dengan alasan apapun. Bila pun ada uang yang disampikan pihak ketiga kepada dirinya selalu dia dikembalikan. Kendati dia tidak tahu apakah uang yang dia kembalikan sampai kepada si pemberi.
 
"Bisa saja bilangnya uangnya sudah diterima Pak Suswono, padahal saya tolak kan, kemudian kalau toh uangnya saya kembali pada si pemberi apakah nama saya dihapus enggak di sana," terangnya lebih lanjut.
 
Terkait hal itu, Suswono mengaku sudah berkonsultasi kepada KPK untuk menghadapi kondisi seperti itu. "Waktu itu saya diterima Pak Eri Ryana Hajar Pamungkas, KPK jilid I, mengatakan lebih baik diterima lalu diserahkan KPK," ungkap Suswono.
 
Berdasar saran dari KPK itulah, selama menjadi anggota DPR dia selalu menerima pemberian titipan dari pihak manapun kemudian diteruskan ke KPK.
 
"Selama saya menjadi pimpinan di komisi IV, saya mengembalikan pribadi saja ke KPK itu saja Rp 1,2 Miliar. Saya terima, karena saran KPK diterima saja terus diberikan ke KPK. Jadi bukan saya terima dan terus saya makan, enggak," jelas dia.
 
Menurut Suswono, total uang yang diterima dan diteruskan kepada KPK bila ditotal telah mencapai Rp1,2 Miliar. Dari total Rp1,2 Miliar yang masuk ke kas negara tersebut termasuk di dalamnya adalah Rp50 juta dari kasus SKRT.
(ded)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions