Liputan6.com, Jakarta,- Oleh: Arthur Gideon, Fiki Ariyanti, Pebrianto Eko Wicaksono, Ilyas Istianur P, Septian Deny, Moch Harun Syah
Ligwina Hananto vs Ferdi Hasan, Siapa Salah?
Dua bulan ini, industri keuangan dihebohkan dengan kasus kerugian investasi yang melibatkan sebuah perusahaan perencana keuangan. Bermula dari surat pembaca di sebuah media nasional pada 15 Februari 2014 lalu, Hery Mada Indra Paska mengaku kehilangan dana investasi lebih dari Rp 200 juta.
Dalam surat pembaca tersebut, Hery mengaku menjadi korban skema investasi racikan CV Panen Mas yang bergerak di bidang agri bisnis.
Menariknya, Hery ikut berinvestasi di Panen Mas bukan karena keinginannya sendiri. Namun direkomendasikan oleh perusahaan perencana keuangan.
Adalah Quantum Magna Financial (QM Financial), perusahaan yang dikomandani oleh perencana keuangan kondang, Ligwina Hananto, yang merekomendasikan Hery agar masuk ke investasi di sektor riil tersebut.
Namun, Ligwina menyangkal. Menurut dia, dalam memberikan jasa perencanaan keuangan, perusahaannya selalu berusaha menyampaikan risiko. Jadi, rekomendasi, ilustrasi, analisa maupun hasil diskusi, tidak ada kewajiban atau paksaan bagi klien untuk mengikuti suatu investasi tertentu. "Keputusan untuk mengikuti suatu investasi sepenuhnya berada pada klien," jelasnya.
Ia melanjutkan, sebagai perencana keuangan, QM Financial selalu berusaha menjunjung etika kerja dalam membantu klien merencanakan investasi keuangannya. Dan tentu saja, sekaligus melindungi sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh perusahaan perencana keuangan.
Nah, untuk menyelesaikan masalah tersebut, QM Financial berinisiatif untuk membuat program pengganti. Program pengganti tersebut sudah disampaikan kepada Hery sebagai kliennya.
Minggu kemarin, korban QM Financial bertambah lagi. Tak main-main, kali ini korbannya bukan orang sembarangan dan nilainya cukup tinggi. Adalah selebriti Ferdi Hasan yang mengaku kerugian mencapai Rp 12 miliar.
Ferdi Hasan: Modal Saya Sudah Habis Semua
Seutas senyum terlihat di wajah Ferdi Hasan ketika ditemui Liputan6.com, Rabu (16/4/2014), di kantor pengacaranya di bilangan Rasuna Said, Jakarta. Namun, di balik senyum itu, ia sedikit terlihat kelelahan.
"Dari pagi saya sudah mutar-mutar mas, gara-gara kasus ini jadi banyak yang minta ketemu. Kalau nggak ditemuin nggak enak kan semua teman-teman juga" tuturnya mengawali pembicaraan.
Sore itu, Ferdi sengaja meluangkan waktunya untuk Liputan6.com. Ia ingin menjelaskan duduk permasalahan kasus penipuan investasi, yang melibatkan perusahaan perencana keuangan Quantum Magna Financial (QM Financial), yang menimpanya.
Ayah dua orang anak ini pun mengawali ceritanya. Perkenalan dengan Quantum Magna Financial diawali ketika dirinya dengan Ligwina Hananto, Chief Executive Officer (CEO) QM Financial, bertemu pada acara bincang-bincang di sebuah stasiun televisi di sekitar tahun 2006 akhir. "Temanya membicarakan mengenai merencanakan keuangan untuk masa depan," ungkap Ferdi.
Tema tersebut klop dengan keinginan Ferdi saat itu. Sebagai seorang yang mencari nafkah di dunia hiburan, ia merasa harus menyisihkan sebagian penghasilannya untuk masa depan.
Tak lama setelah acara tersebut selesai, Ferdi kemudian menghubungi QM Financial untuk menjadi klien. Setelah melakukan financial check up, Ferdi ditawari untuk berinvestasi di produk perbankan dan produk dari sebuah perusahaan Manajer Investasi yang masih cukup konvensional. "Waktu itu return yang dihasilkan lumayan," jelas pria kelahiran Jakarta, 30 Mei 1973 ini.
Nah, di tahun 2010, Ferdi ditawari produk yang lebih kompleks yaitu Index Trading. Tapi hasilnya tidak sesuai yang diharapkan. "Saya loss banyak di situ," tambahnya.
Untuk mengganti kehilangan dana di Index Trading tersebut, pihak QM Financial menawarkan produk lainnya yaitu investasi di sektor riil di PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). "Sama Ligwina, saya dikenalkan dengan Michael Ong," tutur suami dari Safina tersebut.
Ternyata, saran yang diberikan oleh QM FInancial ini pun juga blong. Bukannya untung, ia justru buntung. Duit Ferdi dibawa kabur oleh Michael Ong.
Tak berhenti sampai di situ, salah satu Planning Director di QM Financial, menawarkan Ferdi untuk berinvestasi di perusahaan yang menyediakan jasa skilled labour untuk perusahaan minyak dan gas.
Tak ingin tertipu lagi, Ferdi meminta sang Planning Director untuk menjaga perusahaan tersebut. "Jadi Planning Director yang jadi salah satu direktur di perusahaan tersebut," tukas Ferdi. Tapi langkah tersebut juga tak berhasil. Planning Director tersebut menurut Panji, bernama Benny Raharjo. Namun hingga kini Benny tidak bisa dihubungi dan hanya memberikan penjelasan lewat email.
Masih banyak lagi perusahaan-perusahaan di sektor riil yang direkomendasikan oleh QM Financial dan kemudian disetujui oleh Ferdi untuk dikucuri dana investasi. CV Panen Mas salah satunya.
Secara total, kerugian yang dialami oleh Ferdi, setelah menjalankan rekomendasi dari QM Financial, mencapai Rp 12 miliar. "Jadi modal dan imbal hasil investasi sejak 2007 sudah habis semua," ungkapnya.
Ferdi mengaku, setelah menjadi klien dari QM Financial selama bertahun-tahun, ada perubahan cara penanganan kepada dirinya. Dari yang semula hanya memberikan pilihan investasi, berubah menjadi saran ke produk-produk. Dan karena sudah bertahun-tahun menjadi klien, Ferdi menyetujui saja.
Panji Prasetyo, Kuasa Hukum Ferdi Hasan, menambahi, ada yang salah dalam perencanaan keuangan yang dilakukan oleh QM Financial. "Saran yang mereka berikan itu tak valid. Perusahaan yang disarankan tidak dicek dengan baik keadaannya," jelas Panji.
Ia pun memberikan contoh, pada tahun 2012, QM Financial menyarankan Ferdi untuk masuk berinvestasi di perusahaan pengembangan pohon jati.
QM Financial mengaku bahwa sudah mengecek perusahaan tersebut dan keberadaannya memang ada, dengan kinerja keuangan yang baik.
Tetapi setelah berjalan selama enam bulan, Ferdi tidak segera mendapatkan sertifikat tanah yang tidak turun-turun. "Ternyata tanahnya berkasus, jadi ada sengketa kepemilikan tanah, artinya itu kan tidak dicek benar-benar oleh mereka," ungkap Panji berapi-api.
Lalu, setelah memeriksa lebih lanjut satu-persatu dokumen yang diberikan Ferdi dan juga mencari informasi dari berbagai sumber. Panji menemukan ada praktik moral hazard di QM Financial.
Banyak dari pegawai mereka yang menjadi pemegang saham dari perusahaan yang mereka sarankan. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang disarankan tersebut juga memberikan fee tambahan bagi para perencana keuangan yang mendapat klien.
Dari dokumen yang diperlihatkan oleh Panji kepada Liputan6.com, Benny Raharjo ternyata menjadi pemegang saham di CV Panen Mas. "Kalau perusahaan yang menyediakan jasa skilled labour memang Benny menjadi direktur karena keinginan dari Ferdi. Tetapi ternyata Benny memiliki saham di beberapa perusahaan lain," jelas Panji. Namun hingga kini Benny masih menolak memberikan keterangan soal ia menjadi pemegang saham.
Dokumen-dokumen yang didapat oleh Panji tersebut beberapa diantaranya berasal dari klien QM Financial yang juga mengalami kerugian. "Mereka silent victim yang mau membantu kami mengungkapkan praktik moral hazard di QM Financial," ujar Panji.
Rencananya, minggu keempat April 2014, Panji akan memasukkan laporan tersebut ke polisi. "Sebenarnya kami pada Desember 2013 lalu sudah melapor, tetapi sekarang baru secara resmi sambil membawa bukti-bukti," pungkasnya. [LIHAT VIDEO: Kisah Ferdi Hasan yang Tertipu Investasi Rp 12 Miliar]
Ligwina Hananto: Ada yang Tidak Suka Sama Saya
Ligwina Hananto adalah perencana keuangan kawakan. Bersama beberapa rekannya, ia merintis QM Financial pada tahun 2005. Banyak buku bertemakan perencana keuangan yang telah diterbitkan.
Seringkali, ia dengan cuma-cuma membagikan pengetahuannya mengenai perencanaan keuangan di media sosial. Maka tak heran beberapa orang menyebutnya sebagai seleb twit. Pengikutnya di twitter hampir menyentuh 150 ribu follower.
Kesibukannya di twitter bertambah setelah mencuat kasus kerugian investasi yang melibatkan namanya. Banyak yang mem-bully, tetapi banyak juga yang membelanya. kepada Liputan6.com, Ligwina berkeluh kesah.
Menurutnya, berita-berita yang saat ini beredar di beberapa media massa khususnya pada hari Senin 14 April 2014 tentang dirinya dan QM Financial tak benar, menyesatkan dan cenderung bersifat insinuatif (menuduh).
"Kami memiliki keterbatasan untuk menjelaskan permasalahan karena kami menjunjung tinggi dan menjaga confidentiality data klien kami," jelasnya.
Menurut lulusan Finance and Marketing dari Curtin University of Technology di Perth Australia ini, proses pendampingan yang QM lakukan sudah sesuai standar dengan yang berlaku pada badan sertifikasi maupun asosiasi perencana keuangan.
Tugas perencana keuangan independen atau biasa disebut dengan Planner di QM Financial adalah memberikan edukasi keuangan dan jasa rencana keuangan bagi para klien. Planner bekerja berdasarkan kontrak kerja yang sudah disepakati klien.
"Setiap Planner yang in-charge dalam memberikan edukasi adalah Planner yang tercatat dan memiliki sertifikasi Certified Financial Planner yang dikeluarkan oleh Financial Planning Standards Board," tambahnya.
Tahap-tahap yang perlu dilalui oleh seorang Planner adalah pengumpulan data keuangan. Setelah itu baru melakukan identifikasi tujuan finansial. Kelar tahap tersebut, masuk ke tahap selanjutnya yaitu analisa data keuangan dan rekomendasi.
Nah, setelah itu planner akan mencari informasi mengenai produk yang cocok. Produk itu kemudian didiskusikan dengan klien. "Kesimpulan diskusi harus disepakati klien," jelasnya.
Selanjutnya akan dilakukan monitoring atau review. Review tersebut dilakukan enam bulanan atau tahunan. Tapi jika klien meminta, review bisa dilakukan sebulan sekali.
Benny Raharjo, Planning Director di QM Financial, menambahkan planner QM Financial tidak melakukan penjualan produk. Proses pencarian informasi dan diskusi alternatif produk dilakukan secara terbuka bersama klien. "Pencarian informasi bisa dilakukan atas inisiatif klien atau inisiatif Planner," jelasnya.
Namun, planner bisa juga memperkenalkan klien kepada pihak ketiga. Tapi bukan sebagai agen penjual melainkan dengan tujuan agar klien mendapatkan informasi lengkap tentang produk dari tangan pertama. Pihak ketiga misalnya bank, asuransi, manajer investasi, sekuritas, koperasi, pelaku bisnis lain sebagainya.
"Jadi kalau yang bilang aku owner Golden Traders Indonesia, itu bohong. Lalu staff aku dibilang staff di Panen Mas, itu juga bohong," imbuh Ligwina.
Ligwina berpendapat, serangan bertubi-tubi kepadanya dan juga perusahaan yang diasuhnya tersebut kemungkinan besar memang disengaja. Ada pihak-pihak yang tidak suka kepadanya, lalu membuat keruh suasana.
"Kalau memang kami merugikan seharusnya sudah dilaporkan ke polisi, tetapi sampai sekarang belum ada kan," tambahnya. (Arthur Gideon/Irna Gustiawati)
(Igw)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.