LIMA PULUH KOTA - Petugas Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menangkap seorang pemuda yang diduga memerkosa siswi Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Guguk. Pria tersebut diduga satu dari 10 pria yang berbuat keji terhadap remaja 13 tahun itu.
Di hadapan petugas, tersangka berinisial AM tak menyangkal telah melakukan hubungan suami istri dengan korban berinisial NPD di sebuah kos-kosan. Namun, menurutnya, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan pelaku berjanji akan menikahi korban di kemudian hari.
Sementara itu, Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Cucuk Trihono, mengatakan dari tangan tersangka disita sejumlah pakaian yang digunakan selama bersama dengan korban. "Kami juga menyita sepeda motor milik tersangka," kata Cucuk, Minggu (20/4/2014).
Sebelumnya, tersiar kabar NPD diculik selama empat hari oleh 10 pemuda di Kecamatan Guguk. Selama dalam penyekapan, korban juga diperkosa. Akibat peristiwa yang dialaminya, korban mengalami tekanan batin dan kini menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Kota Padang. (Wahyu Sikumbang/Sindo TV/trk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.