Soal RFID, Dahlan tidak ingin ikut campur (Foto: Okezone) JAKARTA - Program monitoring dan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dengan menggunakan alat Radio Frequency Identification (RFID) nampaknya masih belum bisa diselesaikan. Hal tersebut lantaran pembayaran sistem yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) kepada PT Inti (Persero) belum usai.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku, dirinya tidak bisa mencampuri mengenai urusan kedua korporasi BUMN tersebut.
"Itu urusan korporasi. Kalau saya bela pertamina dikira menyusahkan INTI, kalau saya bela INTI nanti dikira menyusahkan Pertamina. Enggak boleh, itu urusan mereka berdua," kata Dahlan kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Menurut Dahlan, perubahan kurs dolar masih menjadi peran utama dalam persoalan RFID tersebut. Akan tetapi, dirinya meminta kepada dua BUMN tersebut agar terlebih dahulu menghormati kontrak.
"Kalau mau menyalahkan kan kenapa dolarnya menjadi begini. Semua ini kan karena dolarnya menguat di luar dugaan. Itu bisa dimasukkan sebagai alasan mengubah kontrak tidak. Ya diupayakan ke hukum atau arbitrase," tambahnya.
Dirinya pun mengaku telah mempertemukan kedua jajaran direksi BUMN tersebut. Namun, dirinya mengaku masih belum ada kemajuan.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan sistem monitoring dan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dengan menggunakan alat Radio Frequency Identification (RFID) tetap berjalan. Walaupun pelaksanaannya molor dari jadwal yang ditargetkan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengakui keterlambatan pelaksanaan RFID ini memang dikarenakan kesulitan pendanaan dari PT Inti (Persero) yang sebagai pemenang tender pemasangan RFID di SPBU maupun di kendaraan.
Diakui Ali, pihak Pertamina tidak membayar uang pemasangan RFID ke PT Inti. Pasalnya menurut perjanjian, Pertamina akan membayarkan ke PT Inti jika pelaksanaan RFID berjalan. (rzk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.