Pages

Rabu, 16 Juli 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
TypePad Has the Tools

Looking for a premiere blogging service? Start your blog today on TypePad.
From our sponsors
Gaji ke-13 PNS Diundur Setelah Juli
Jul 16th 2014, 03:38

Rabu, 16 Juli 2014 10:38 wib | Rizkie Fauzian - Okezone

Gaji ke-13 PNS diundur setelah Juli (Ilustrasi: Setkab)Gaji ke-13 PNS diundur setelah Juli (Ilustrasi: Setkab) JAKARTA - Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan bulan Ketiga Belas kepada PNS, anggota TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan. Menteri Keuangan M. Chatib Basri telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.05/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan bulan ke-13 itu.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan, termasuk penerima terusan penghasilan dan penerima pensiun terusan dari PNS, anggota TNI, Polri, Pejabat Negara, dan penerima pensiun yang meninggal/tewas/gugur di dalam tugas.

"Besarnya gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas adalah sebesar hak penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2014," katanya seperti dilansir Setkab, Rabu (16/7/2014).

Menurut Yudi, gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas itu akan dicairkan pada bulan Juli 2014. Dalam hal terdapat Satuan Kerja (Satker) yang terlambat mengajukan pencairan dananya sehingga belum dapat dibayarkan pada bulan Juli 2014, maka pembayaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas itu dapat dilakukan setelah bulan Juli 2014.

"Kementerian Keuangan telah mempersiapkan dan mendukung kelancaran proses pencairan dana atau pembayaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas agar pembayarannya dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan," pangkasnya. (rzk)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions