Bima Arya Lapor Kekayaan ke KPK (Foto: Okezone) JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Saya kesini yang pertama mau menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara, sebagai wali kota bedasarkan Undang-undang saya diwajibkan untuk menyampaikan itu," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).
Bima yang tiba di KPK sekira pukul 10.02 WIB ini, mengatakan kalau dirinya terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika Pilkada. Dan kini ketika dirinya telah menjabat sebagai Walikota perlu melaporkan revisi jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.
"Saya juga sampaikan bahwa dan intruksikan semua kepala dinas untuk menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelanggara negara," tandasnya.
Arya mengaku, jumlah kekayaannya menurun ketika dirinya menjabat. Di mana, sebelum menjadi Wali kota kekayaannya ada Rp5 miliar, namun saat menjabat malah turun menjadi Rp3 miliar.
"Berkurangnya, satu betul karena saat itu, ada faktor menggunakan uang sendiri, kedua gaji Wali kota ternyata pas-pasan, saya kaget juga ketika menerima slip gaji Rp6,1, gaji walikota. Jadi kalau pengen lurus hidupnya berkecukupan saja," tandasnya
Selain melaporkan LHKPN, Dia juga ingin bertemu dengan Ketua KPK, Abraham Samad guna berkoordinasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Bogor.
"Saya tidak mau memasuki jebakan-jebakan korupsi, karena itu saya ingin membangun pagar yang kuat agar terhindar dari korupsi.
Kita tidak mau masuk ke KPK karena itu kita berkoodinasi sejak awal,"pungkasnya.
(crl)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.