Ilustrasi Alfamart. (Foto: Okezone) JAKARTA - Hari raya Idul fitri merupakan saat yang tepat bagi para kaum muslimin untuk berkumpul dengan sanak saudara. Namun lain ceritanya bila di hari tersebut pekerjaan mengharuskan Anda untuk tetap masuk bekerja.
Seperti halnya pegawai Alfamart di daerah Rawamangun yang bernama Nia, mengaku saat lebaran harus tetap bekerja. Menurutnya, dia tidak mendapatkan jatah libur dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Lebaran wajib masuk. Justru kalau enggak masuk kita kena SP-1 (Surat Peringatan). Karena itu hitungannya hari besar, kalau hari besar itu ekspektasinya toko pasti ramai, jadi masuk itu hukumnya wajib," kata dia kepada Okezone saat ditemui di Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, Alfamart juga tidak memberikan insentif khusus, jika bekerja di hari Kebaran. Meski demikian, menurut dia bekerja di hari raya termasuk dalam hitungan lembur.
"Kan di kontrak itu sudah tertulis, hari besar dan tanggal merah wajib masuk. Paling hitungannya lembur, hitungan uang lemburnya juga kaya hari biasa, enggak spesial," jelasnya.
Dia menjelaskan, dia harus sudah datang ke toko setelah Salat Idul Fitri. "Bukanya itu jam 10. Jadi buat yang masuk salat Ied dulu, abis itu langsung datang ke toko. Toko sudah stand by buka jam 10," tutupnya. (mrt)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.