Kubu Prabowo Minta Tunda Pengumuman, Ini Tanggapan KPU (Foto: Okezone) JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pernyataan Tim Pembela Prabowo-Hatta yang meminta KPU untuk menunda pengumuman hasil rekapitulasi nasional pada 22 Juli 2014.
Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, KPU akan tetap mengacu kepada aturan yang telah ada. "Sampai saat ini kami tetap menjalankan aktifitas sesuai tahapan KPU. Sesuai dengan aturan kita," kata Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (20/7/2014).
Saat ini KPU juga hampir menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di 33 provinsi. KPU, kata dia, masih tetap fokus pada rekapitulasi penghitungan suara tersebut. "Mudah-mudahan rekapitulasi nasional pada hari ini dan besok bisa selesai," tukasnya.
Sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Hatta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman hasil rekapitulasi nasional pada 22 Juli 2014. Karena banyak rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemilihan ulang di sejumlah daerah belum dilakukan KPU.
"Kami minta KPU untuk menunda pengumuman rekapitulasi nasional sampai diadakan kembali pemungutan suara di sejumlah daerah yang terindikasi melakukan kecurangan pemilu," tegas Firman Wijaya, Ketua Tim Pembela Merah Putih, di Rumah Polonia, Jakarta.
Senin pekan depan, Tim Pembela Prabowo-Hatta akan menyambangi KPU untuk mengajukan pendapat, masukan serta nota protes terkait kecurangan-kecurangan tersebut, dan meminta KPU mengadakan pemilu ulang disejumlah daerah.
(sus)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.