JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan mengawal kasus penyerangan terhadap ibu-ibu yang tengah beribadah di rumah Julius (Direktur Galang Press) di daerah Besi, Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta pada Kamis 29 Mei 2014 malam.
Penanggung Jawab bidang Perlindungan LPSK, Lili Pintauli Siregar menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini dengan memberikan fokus agar para korban dan saksi mendapatkan jaminan perlindungan dari negara.
"LPSK akan bersama-sama dengan komisi nasional lainnya mendorong pemerintah menuntaskan kasus di Sleman kemarin. Sesuai dengan mekanisme, jika ada surat permohonan yang ditujukan kepada lembaga kami, LPSK akan langsung turun," ujar Lili dalam siaran pers yang diterima.
Lili menambahkan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan sesama komisi nasional. "Koordinasi sesama komisi nasional akan memberikan tuntutan yang lebih kuat terhadap negara agar menegakkan hukum secara adil," tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Maria Ulfah Anshor menyayangkan kasus penyerangan terhadap ibu-ibu yang sembahyangan Rosario sampai jatuh korban anak-anak. Hal ini membuat KPAI terpanggil untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban langsung maupun anak-anak yang mengalami trauma karena menyaksikan penyerangan pada malam itu.
"Senin besok KPAI akan membahas kasus ini. Surat permohonan dari teman-teman atau pendamping para korban kami tunggu untuk mempercepat gerak KPAI bersama-sama dengan komisi nasional lainnya menginvestigasi dan menyusun rekomendasi untuk negara," kata Maria Ulfah.
(ful)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.