Pasca aksi rusuh yang dilakukan supporter Persebaya polisi kini menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Liputan6.com, Gresik - Kerusuhan terjadi di sekitar Jalan Tol Simo, Surabaya, Jawa Timur, usai pertandingan Liga Super Indonesia antara Arema Indonesia dan Gresik United pada Kamis malam 5 Juni lalu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (7/6/2014) dini hari, ratusan suporter klub Persebaya atau Bonek Mania kembali membuat ulah hingga bentrok dengan polisi.
Bentrokan itu terjadi saat ratusan bonek merazia pendukung klub Arema Indonesia yang melintas di Tol Satelit Surabaya usai bertanding di Gresik.
Marah karena aksi sweeping-nya dihalau oleh polisi, para bonek pun melempari polisi dengan batu. Polisi membalas dengan menembakkan gas air mata dan semprotan dari water cannon atau meriam air untuk membubarkan para bonek.
Para bonek pun makin brutal dan merusak rambu lalu lintas di Jalan Simo Jawar, Surabaya. Polisi mengejar sejumlah bonek yang melarikan diri ke permukiman warga dan bersembunyi sejumlah tempat. Hasilnya, polisi dengan dibantu oleh warga mencokok puluhan bonek yang diduga menjadi provokator dan membuat onar.
Pasca-kerusuhan, 139 bonek yang ditangkap hingga Jumat siang masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, 12 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menghasut dan merusak sebuah bus Damri saat kerusuhan.
Para bonek akan dijerat dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Telah berulang kali para Bonek Mania berulah dan membuat onar. Bahkan tak jarang sampai merusak fasilitas umum. Sudah sepatutnya sanksi berat diberikan untuk memberi efek jera pada para bonek yang kerap berulah. (Ans)
(Devira Prastiwi )