ISIL Perintahkan Perempuan Irak Disunat (Foto:Reuters) BAGHDAD - Ekstrimis Irak, ISIL mulai mewajibkan penerapan syariah keras bagi beberapa kota yang sudah dikuasainya. Salah satunya adalah pelaksanaan pemotongan alat vital atau yang akrab disebut sunat bagi perempuan.
Perintah pelaksanaan sunat diketahui merupakan perintah yang wajib dilaksanakan dan tidak bisa diganggu gugat. Dari beberapa laporan perintah FGM telah diberlakukan di Kota Mosul.
Keterangan mengenai adanya praktek sunat di Irak disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB pun mengatahui adanya hal ini segera mengeluarkan keprihatinan dan kecamannya.
"Dari laporan yang kami terima pemberlakuan hukum ini wajib bagi semua perempuan di bawah umur 49 tahun," sebut Koordinator Bantuan Kemanusian dan Kependudukan PBB, Jacqueline Badcoc, seperti dikutip dari Daily Mail, Jumat (25/7/2014).
"Ini bukanlah kemauan dari warga dan perempuan Irak, hal tersebut terjadi karena beberapa daerah di Irak sudah dikuasai teroris," tambah dia.
Tidak hanya hal tersebut, melalui Badcock PBB mengecam aksi kekerasan terhadap perempuan lain yang dilakukan ISIL. "Laporan selanjutnya menyatakan terdapat pemerkosaan serta kawin paksa," papar dia.
Sampai saat ini, jelas Badcock, PBB masih terus mengumpulkan laporan serta fakta sebenarnya yang terjadi Irak. Namun, langkah mereka tersendat akibat PBB tidak ada hubungan sama sekali dengan ISIL. (ger)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.