Liputan6.com, Bandung - Pemberlakuan jam malam pada tempat hiburan malam atau tutup pada pukul 00.00 WIB atas rekomendasi Polda Jabar, masih diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat, terutama Kota Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol. M. Iriawan mengatakan, semenjak diberlakukan 6 bulan silam hal tersebut berdampak baik kepada masyarakat, terutama masalah keamanan.
Selain dari masyarakat, ucapan terima kasih pun sempat diterima beberapa kali oleh jenderal bintang dua tersebut dari pelaku hiburan malam atau tepatnya pekerja.
"Patut kita syukuri beberapa pekerja tempat hiburan malam SMS (pesan singkat) pada kami, ada pemandu lagu (PL), saya tidak kenal. Mereka menyampaikan, `Terima kasih Pak Kapolda,`" ucap Iriawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (1/7/2014).
Ucapan terima kasih tersebut beralasan, sebab dijelaskan Iriawan para pekerja melalui pesan singkatnya menuturkan kini mereka bisa hidup lebih sehat dengan istirahat yang cukup, bertemu keluarga dan hal positif lainnya.
"Sekarang kami bisa hidup tenang, wajar, karena kami bisa pulang jam 1 (dini hari). Bisa istirahat, ketemu keluarga, ketemu anak, nyuci dan lain-lain'," sambung Iriawan menjelaskan isi pesan singkat yang diterimanya.
Selain itu respons positif pun didapat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disampaikan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. "Pak Wagub juga menyampaikan jika ini efektif. Dan ternyata kejahatan juga cukup turun drastis," jelasnya.
Iriawan menuturkan hingga kini belum ada lagi permasalahan yang menonjol dan bahkan kini para pemilik tempat usaha sudah bisa beradaptasi dan menjalankan rekomendasi yang Polda Jabar berikan.
"Sekarang pengusaha sudah menyesuaikan. Bergeser, yang harusnya buka jam 7 malam sekarang jam 3 sore sudah buka," pungkasnya.
(Anri Syaiful)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.